Tingkatkan Pelayanan Publik, BSIP Jestro Lakukan Public Hearing
BSIP Jestro melaksanakan kegiatan Public Hearing Standar Pelayanan Publik, Rabu (22/11).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai dasar penyusunan standar pelayanan publik sesuai dengan tugas dan fungsi yang baru, sesuai dengan Permentan Nomor 13 Tahun 2023 yang mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian dan implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Acara diawali dengan sambutan oleh Nurdiah Husnah selaku Kepala BSIP Jestro, dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Wendhy Lukman selaku perwakilan dari Biro Organisasi dan Kepegawaian, Kementerian Pertanian.
Sementara itu perwakilan Ombudsman wilayah Jawa Timur Triyoga Muhtar Habibi memberikan materi terkait pelayanan publik di instansi pemerintah.
Harapan dari terlaksananya acara ini, BSIP Jestro dapat berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima.